Kamis 13 Nov 2014 17:22 WIB

Nasdem Terima Kesepakatan KMP-KIH

nasdem
nasdem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Nasional Demokrat (NasDem) dapat menerima hasil kesepakatan lobi antara tim pelobi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengatasi kisruh di DPR RI.

"Hasil lobi yang disepakati antara tim pelobi dari KIH dan KMP adalah kemajuan yang patut diapresiasi," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD

RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Patrice Rio Capella, Partai NasDem menyambut gembira hasil lobi tersebut agar legislatif dan eksekutif dapat segera bekerja dan semakin kuat untuk membangun negara. Baik DPR RI maupun Pemerintah, kata dia, tidak boleh sama-sama lemah dan saling melemahkan, tapi harus ada titik keseimbangan.

Menyikapi salah satu poin kesepakatan antara KIH dan KMP yakni KIH akan mendapat 21 kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), menurut Patrice, Partai NasDem berharap agar hasil kesepakatan tersebut diputuskan pada rapat paripurna agar proses revisi landasan hukumnya berjalan cepat yakni Tata Tertib DPR RI serta UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Kita harapkan segara dilakukan pertemuan agar proses revisinya bisa cepat dilakukan untuk diperbaiki," katanya.

Menurut Patrice, agar proses revisi Tata Tertib DPR dan revisi UU MD3 segera dilakukan, maka Fraksi NasDem DPR RI akan segera mengirimkan nama-nama anggota fraksinya untuk masuk ke Badan

Legislasi. Saran agar fraksi-fraksi di KIH segera memasukkan nama-nama anggota untuk semua komisi dan AKD merupakan bagian dari kesepakatan. Karena itu Fraksi NasDem juga akan segera mengirimkannya.

Tim pelobi dari KIH adalah Pramono Anung Widodo dan Olly Dondo

Kambey dari PDI Perjuangan, sedangkan tim pelobi dari KMP adalah Hatta Rajasa (PAN) dan Idrus Marham (Partai Golkar). Sementara itu Pramono Anung menyatakan optimistis, semua ketua fraksi anggota KIH akan menerima hasil kesepakatan lobi KIH dan KMP sehingga dapat segera dibahas pada rapat paripurna.

Menurut Pramono, semula direncanakan hasil kesepakatan ini akan disampaikan pada rapat paripurna pada Jumat (14/11), tapi karena waktunya singkat sehingga akan disampaikan pada rapat paripurna pada

pekan depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement