REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan pekan depan. Ia akan menjalankan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan Ahok.
Prasetyo mengatakan yang pertama dilakukan adalah rapat pimpinan pada Kamis (13/11) mendatang. Kemudian, lanjut Prasetyo, pada Jumat (14/11) akan diadakan Rapat Paripurna pengumuman resmi Basuki sebagai Gubernur DKI.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada anggota Dewan yang tidak setuju dengan pengangkatan Pak Ahok sebagai gubernur, surat dari Kemendagri akan saya laksanakan," ujar Prasetyo, Selasa (11/11).
Meskipun ada perbedaan pendapat, aturan yang sudah ada harus tetap dilaksanakan, yaitu melantik Ahok sebagai Gubernur DKI. "Kita hanya jalankan sesuai konstitusi," katanya.
Ia pun menghimbau kepada para anggota dewan yang keberatan dengan keputusan untuk menyelesaikannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau dia tidak mau ya silahkan ke MK. Karena ini perintah langsung dari menteri maka harus dilaksanakan. Kalau tidak artinya itu melanggar konstitusi," tegasnya.
Prasetyo juga meminta agar Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta lebih menjaga etika dalam bersikap. Ia juga berharap agar Ahok dapat mengayomi seluruh eksekutif, legislatif dan partai politik yang tergabung dalam pembangunan DKI.