REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung menyelenggarakan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) pada Selasa, dengan tujuan meningkatkan kualitas perumusan kebijakan publik di daerah tersebut. Acara ini bertujuan untuk mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.
Menurut Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, forum yang bertema "Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Publik yang Berkualitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" ini berfokus pada peningkatan kompetensi analis kebijakan melalui penguatan metodologi analisis, penyusunan policy brief, dan koordinasi lintas sektor.
"Kualitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh kualitas analisis kebijakan," ujarnya, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas analis sebagai kebutuhan mendesak.
Rahmat menyoroti tantangan utama dalam peningkatan kebijakan publik, seperti keterbatasan data terintegrasi, koordinasi antar-instansi yang belum optimal, dan perbedaan kapasitas analis. Forum ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja berbasis evidence-based policy dengan rekomendasi kebijakan yang disusun berdasarkan data valid dan analisis terukur.
Sementara itu, Johan Manurung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan hukum yang efektif. "Peningkatan kapasitas analis kebijakan adalah langkah strategis dalam mendukung terciptanya kebijakan hukum yang berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan hukum di daerah," katanya.
Johan menambahkan bahwa peningkatan kapasitas analisis kebijakan menjadi kunci dalam menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan implementatif. "Kami berkomitmen untuk terus mendorong ruang-ruang diskusi yang konstruktif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," tambahnya.
Kegiatan FKK menghadirkan narasumber dari Junarlis, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum BSK Hukum Kemenkum, Widhi Novianto, Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN, serta akademisi Universitas Bangka Belitung Dr. Fitri Ramdhani Harahap.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.