REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan bahwa pelawak Tessy hanya penyalahguna narkoba sehingga sanksi yang dikenakan sebaiknya berupa rehabilitasi saja.
"Saya melihat Tessy itu penyalahguna. Harusnya direhabilitasi," kata Ronny di Jakarta, Senin.
Hal ini menurut dia, sejalan dengan visi misi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berupaya memberantas penggunaan narkoba melalui rehabilitasi.
Sebelumnya Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan apabila pelawak Kabul Basuki alias Tessy yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu terbukti sebagai pengguna, maka hanya perlu direhabilitasi.
"Kalau Tessy hanya pengguna murni, hukumannya direhabilitasi. Berbeda apabila dia terbukti sebagai pengedar, maka harus dipenjara," kata Anang.
Ronny menambahkan pihaknya menyayangkan mengapa Tessy tidak melaporkan ke BNN untuk direhabilitasi sebelumnya. "Kenapa Tessy tidak minta direhab? Harusnya dia jadi pelopor rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Kerahasiaan identitas dijamin BNN," katanya.
Menurut dia, bila Tessy sebelumnya melaporkan untuk direhabilitasi, maka setelah dilakukan penilaian dan secara meyakinkan terbukti dirinya murni pemakai maka akan langsung direhabilitasi guna pemulihan. Dalam proses tersebut, menurut Ronny, tidak ada tindakan penegakan hukum.
Pelawak Tessy alias Kabul Basuki yang tersandung kasus narkoba jenis sabu kini masih dirawat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.