REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan pihaknya belum menerima calon Jaksa Agung ataupun Calon Kepala BIN seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto.
"Belum ada nama calon pejabat yang diserahkan ke KPK," kata Abraham saat dihubungi Republika, Senin (10/11).
Abraham juga mengaku tidak tahu alasannya kenapa Menko Polhukam menyampaikan kepada media telah mengirimkan calon JA dan BIN kepada KPK.
Saat ditegaskan apakah dengan pernyataan menteri Polhukam itu KPK dijadikan sebagai alat politik pemerintahan Jokowi, Abraham tidak mau menanggapinya.
Sebelumnya dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang mengaku KPK tidak menunggu pekerjaan baru dari presiden, akan tetapi KPK menunggu konsistensi Presiden Jokowi sebelum memilih pejabatnya, akan menyerahkan terlebih dahulu nama calon tersebut ke KPK.
"Bukan soal tunggu-tungguan. Komitmen Presiden akan selalu melibatkan KPK," katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, presiden telah menyerahkan nama calon JA dan BIN ke KPK.
Nama yang sudah diserahkan ke KPK itu seperti Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, mantan Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, Kepala PPATK M Yusuf, dan politisi Partai Nasdem HM Prasetyo.
Dihubungi secara terpisah, Deputi Pencegahan sekaligus Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan dari hari Jumat, KPK belum menerima utusan pemerintah yang menyampaikan nama calon pejabat negara untuk menempati posisi JA atau Kepala BIN.
"Dari Jumat, saya tanya pak Ketua katanya belum. Belum ada sampai kemarin," katanya.