Sabtu 08 Nov 2014 21:09 WIB

Legislator Pertanyakan Alasan Batalnya Anggaran Mobil Operasional

Gedung DPRD Riau
Foto: http://diskominfo-pde.riau.go.id
Gedung DPRD Riau

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- PEKANBARU -- Legislator Riau mempertanyakan alasan batalnya penganggaran mobil operasional anggota DPRD yang baru terkait adanya perbedaan nomenklatur. 

"Nomenklaturnya seperti apa? Di dalam aturannya mobil dewan adalah 2.000 CC dan itu sudah sesuai dengan nomenklatur yang dianggarkan, jadi nomenklatur yang mana," tanya anggota Komisi E DPRD Riau Adriyan di Pekanbaru, Sabtu (8/11).

Baginya, justru nomenklatur kapasitas mesin mobil Toyota Land Cruiser Prado yang digunakan sekretaris provinsi Zaini Ismail yang patut dipertanyakan. Menurutnya, dalam aturan yang ada, mobil seorang sekprov Riau 2.700 CC. Tapi kenyataannya mobil Parado tersebut 3.000 CC.

"Jadi jangan hanya dewan saja yang dipermasalahkan. Setahu saya, mobil Prado itu 3.000 CC, sementara dalam aturannya, mobil eselon I atau yang dipakai sekdaprov 2.700 CC. Apa ini yang namanya nomenklatur itu," ungkapnya.

Dia pun ingin meluruskan, total anggaran mobil operasional anggota dewan bukan sebesar Rp 70 miliar. Rp 70 miliar itu, katanya, juga termasuk mobil dinas pejabat eselon II, III dan IV Pemprov Riau.

"Bagi saya, saya tidak terlalu mempermasalahkan ada atau tidaknya mobil operasional ini. Cuma, sekprov mau tidak transparan terkait hal ini? Terutama nomenklatur CC mobil Pradonya itu," ulasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD lainnya, Ade Hartati Rahmat menyatakan dibatalkannya pengadaan mobil dinas oleh sekretariat daerah setempat untuk pejabat eselon II dan III termasuk wakil rakyat itu karena alasan kesalahan nomenklatur dan sorotan publik.

"Saya menerima pembatalan mobil dinas untuk pejabat termasuk pimpinan dan anggota dewan. Alasannya kata sekretaris daerah karena kesalahan nomenklatur dan juga karena sorotan publik," katanya Ketua Fraksi PAN DPRD Riau itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement