Sabtu 08 Nov 2014 21:30 WIB

TKI Asal Jepara Alami Penyiksaan di Malaysia

Penyiksaan terhadap pekerja wanita (ilustrasi).
Foto: Checksbalances.clio.nl
Penyiksaan terhadap pekerja wanita (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Suliati (39), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang bekerja di Malaysia dikabarkan keluarganya mengalami penyiksaan dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Menurut adik Suliati, Sugiarto di Jepara, Sabtu (8/11), kakaknya selama lima tahun lebih tidak pernah menerima gaji dari sejumlah majikannya dan kekerasan fisik juga sering dialaminya, baik oleh majikan maupun penyalur tenaga kerja.

Bahkan, lanjut dia, Suliati juga hampir mengalami kekerasan seksual dari anak majikannya di Malaysia, beruntung bisa menyelamatkan diri.

Selama bekerja di Malaysia, kata dia, kakaknya baru bisa berkomunikasi dengan keluarga di Jepara enam bulan terakhir. Pasalnya, kata dia, selama bekerja selalu berada dalam pengawasan penyalur TKI sehingga sulit menyampaikan kabar dirinya di Malaysia.

Sejak bekerja di Malaysia pada tahun 2009, kata dia, Suliati berganti majikan hingga tiga kali karena selalu mendapat perlakuan kasar dari majikan serta penyalur TKI. "Dia sempat kabur dan ditolong oleh seseorang, kemudian dipekerjakan kembali," ujarnya.

Hanya saja, kata dia, perlakuan tidak manusiawi kembali dialami dan hingga kini belum juga mendapatkan gaji sepeserpun. Dalam kondisi tertekan dan tidak mendapatkan gaji, kata dia, akhirnya kakaknya bisa membeli telepon seluler dan bisa berkomunikasi dengan keluarga.

Untuk menyampaikan nomor teleponnya itu ke keluarganya di Jepara, kata dia, harus bersusah payah mendapatkan TKI untuk minta bantuan mengirimkan surat yang berisi nomor teleponnya itu.

Akhirnya, kata dia, perjuangannya mendapatkan hasil setelah bertemu dengan warga Cirebon untuk dimintai bantuannya menyampaikan nomor teleponnya kepada keluarganya di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, Jepara. "Surat tertanggal Mei 2014 itu akhirnya bisa diterima keluarga di Jepara," ujarnya.

Lewat komunikasi tersebut, kata dia, kakaknya berharap bisa pulang ke Tanah Air karena selain perlakuan tidak manusiawi paspornya juga ditahan oleh penyalur TKI.

"Lewat pesan singkat telepon seluler dia juga berharap Presiden Joko Widodo bisa membantu pemulangannya ke Tanah Air dalam kondisi hidup ataupun mati," ujarnya. Keluarga di Jepara, kata dia, sudah berupaya lewat pengaduannya ke Polres Jepara.

"Laporan kami memang diterima Polres Jepara, namun mereka mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mengatasi kejahatan lintas negara. Kepolisian mencoba minta bantuan Mabes Polri," ujarnya.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement