Jumat 07 Nov 2014 22:59 WIB

Kapolda Perintahkan Pecat Anggota Terlibat Tahanan Kabur

Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat atas kaburnya tahanan bernama Akra dari sel tahan Mapolres Batanghari beberapa waktu lalu.

"Dari 20 anggota kepolisian yang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jambi jika ada anggota terlibat kasus kaburnya tahanan dari sel Mapolres saat itu maka akan dikenakan saksi paling berat dipecat dari kesatuan," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Jumat.

Sampai saat ini kapolda belum mengetahui apakah ada keterlibatan dari anggota atau tidak karena masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan oleh Propam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari personel yang berjaga di Mapolres Batanghari. 

Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Soermin, mengatakan tahanan itu berhasil kabur setelah merusak dua gembok sel, yakni gembok sel dalam dan sel pintu masuk. Tahanan itu diduga merusak gembok dengan menggunakan gunting baja sekitar pukul 04.00 WIB, saat anggota yang jaga tertidur.

Polisi yang mengetahui bahwa Akra sudah tidak berada dalam sel langsung melakukan langkah-langkah pengejaran.

Setelah dilakukan penyisiran, anggota kepolisian hanya menemukan dua buah gembok di lapangan parkir Mapolres Batanghari. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement