Kamis 06 Nov 2014 21:12 WIB

BNN: 251 Narkoba Jenis Baru Beredar Luas di Indonesia

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional  (BNN) menemukan sebanyak 251 narkotika jenis baru yang ditetapkan sebagai zat adiktif terlarang telah beredar luas di Indonesia.

"Peredaran 251 narkoba jenis baru dan 29 jenis yang memang dibuat secara professional dengan melibatkan tenaga ahli ini sudah banyak beredar, salah satunya di NTB sebagai tujuan peredaran narkoba ini," kata Deputi Hukum dan Kerjasama BNN-RI, Aidil Chandra Salim saat acara Focus Group Discussion (FGD) di Mataram, Kamis (6/11).

Karenanya, dalam upaya mencegah peredaran narkoba tersebut, diperlukan sebuah sinergitas antara BNN dengan instansi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba.

Bahkan, dari data BNN Provinsi NTB terdapat sekitar 59.350 orang warga di daerah ini, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba di tahun 2013. Termasuk, di antaranya 1.000 orang sudah menjadi pecandu narkoba.

Sedangkan, sebanyak 19 ribu orang warga NTB telah terindikasi menjadi pemakai narkoba teratur. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat, menjadi kian marak dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin kompleks.

Di tahun 2008 jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia sekitar 3,1 juta sampai 3,6 juta orang atau setara dengan 1,9 persen dari populasi penduduk Indonesia, meningkat menjadi 2,2 persen pada tahun 2011 atau sekitar 3,8 juta orang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB H Muhammad Nur mengatakan, bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika, sesungguhnya merupakan kewajiban semua pihak termasuk masyarakat untuk tanggap dan memeranginya.

Sebab, penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan yang terjadi pada "akar rumput", masyarakat itu sendiri, dan diperlukan koordinasi, keterbukaan serta perhatian yang sungguh-sungguh dari seluruh pihak.

"Karenanya diperlukan sinergitas dan persepsi yang sama antara berbagai unsur terkait yang secara mendasar ditujukan kepada semua pihak, agar mengambil langkah-langkah untuk mengeliminir peningkatan laju pemakai narkoba serta penyelamatan pengguna narkoba," jelas Sekda NTB.

Untuk itu, Sekda NTB berharahap, agar pelaksanaan focus group discussion (FGD) dapat menguatkan sinergitas BNN dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam mendukung tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement