REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pakar jaminan sosial Universitas Gajah Mada Prof dr Laksono Trisnantoro berpendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan menambah pengeluaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Pemasukan BPJS dari peserta mandiri memang lebih besar daripada pengeluaran. Namun, perlu dihitung betul pengeluaran BPJS apakah merugi atau tidak," kata Laksono Trisnantoro dihubungi dari Jakarta, Rabu(5/11).
Supaya BPJS tidak mengalami kerugian, Laksono mengatakan jumlah peserta mandiri BPJS harus ditingkatkan. Namun, apa dan siapa yang bisa memaksa dan menjamin seluruh rakyat mendaftar menjadi BPJS.
"Yang terjadi adalah peserta mandiri BPJS banyak yang mendaftar karena sudah dalam kondisi sakit. BPJS berbeda dengan asuransi. Kalau mendaftar asuransi harus dalam kondisi sehat," tuturnya.
Laksono mengatakan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin merupakan kewajiban negara. Karena itu, secara filosofis dia berpendapat KIS seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) BPJS.
"Masih ada masyarakat miskin yang terpinggirkan yang belum terlindungi jaminan sosial karena bukan termasuk PBI. KIS seharusnya menyasar mereka. Karena itu, verifikasi data menjadi penting," kata guru besar Fakultas Kedokteran UGM itu.
Presiden Joko Widodo meluncurkan program perlindungan sosial berupa KIS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Besar Jakarta, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (3/11).
Presiden membenarkan program tersebut selai ntuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan juga menjaga daya beli masyarakat sehubungan pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan yang jelas untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan," kata Presiden.
Program KIS akan menggunakan anggaran dana BPJS Kesehatan. Yang membedakan KIS dengan layanan BPJS adalah (kartu KIS) bisa dipakai di mana saja, sementara BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan di wilayah tempat kartu diterbitkan.