Selasa 22 Jul 2025 21:21 WIB

Tiga Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Siswa

Penonaktifan tiga guru sambil menunggu hasil investigasi internal.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswa. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat sambil menunggu hasil investigasi internal yang kini sedang berlangsung.

“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, di Serang, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga

Keputusan ini, menurut Deden, diambil setelah rapat koordinasi antara Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas dan objektivitas selama penyelidikan.

“Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru itu harus jadi contoh,” ujar Deden tegas, menyoroti pentingnya etika profesi dalam dunia pendidikan.

Deden menjelaskan bahwa proses investigasi kini berjalan dengan melibatkan pemanggilan para terduga pelaku dan sejumlah saksi. Tim gabungan dari Inspektorat, BKD, dan Dindikbud dikerahkan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan akuntabel.

Ia juga menyesalkan keterlambatan laporan yang menyebabkan kasus ini baru terungkap meski disebut-sebut telah terjadi sejak tahun 2024.

“Kalau sudah terlalu lama, khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ujarnya.

Dalam rangka pencegahan, Pemprov Banten sedang menyiapkan langkah untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah mendorong peran aktif komite sekolah dan orang tua siswa.

“Komite sekolah itu terdiri dari para orang tua. Mereka seharusnya ikut aktif mengawasi dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman dan sehat bagi anak-anak kita,” kata Deden.

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.

“Guru dan pegawai pendidikan harus sadar perannya sebagai pendidik. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan amanah. Kalau melihat atau mengetahui kejadian yang tidak pantas, segera laporkan, jangan ditunda,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement