REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kejaksaan Agung mengklaim semua kasus yang masuk terus berjalan dan tidak ada kendala yang berarti dalam proses penuntasannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, siapa pun Jaksa Agung yang terpilih, semua kasus yang masuk akan dituntaskan.
Hal tersebut, lanjutnya, karena memang merupakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai pengendali penegakan hukum di Indonesia.
"Secara umum berjalan, nggak ada kendala yang berarti. Normal, nggak ada gejolak, hubungan dengan lembaga lain juga terbangun, ada rapat rutin dengan KPK, Polri, dan daerah-daerah," kata Tony kepada Republika, Selasa (4/11).
Tony pun mengklaim, tidak ada kasus yang mandek di Kejaksaan. Jika hingga saat ini masih ada kasus yang belum tuntas, hal tersebut lanjutnya karena proses yang memang membutuhkan waktu lama.
"Misalnya, ada dua kasus startnya sama, selesainya belum tentu sama. Ada kasus yang mengumpulkan alat bukti yang lebih banyak dari yang lain, ada yang waktunya lebih panjang dalam hal membuktikan kerugian negara, ada yang mudah pembuktiannya," jelasnya.
Selama ini, kata Tony, Kejaksaan selalu menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk ke Kejaksaan, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun dari masyarakat.
"Kami lakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi," kata Tony.