Senin 03 Nov 2014 15:52 WIB

Antisipasi Ebola, Dinkes Jatim Pantau 28 TKI Asal Liberia

Rep: C54/ Red: Julkifli Marbun
Pengobatan virus Ebola
Foto: VOA
Pengobatan virus Ebola

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ditemukannya dua terduga penderita Ebola asal Madiun dan Kediri, Jawa Timur (Jatim) diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Terlebih, hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan atas dua mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Liberia, negara Afrika terdampak Ebola, tersebut menunjukan hasil negatif.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Harsono. Dia menjelaskan, sebenarnya, ke-28 TKI, termasuk dua yang terduga Ebola, sudah mengantongi sertifikat bebas virus Ebola dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Hanya saja, ada dua yang mengalami demam. Kami tidak ingin gegabah, jadi penanganannya menggunakan standar penanganan Ebola,” ujar Harsono kepada Republika, Senin (3/10).

Demi menjaga rasa aman masyarakat, Harsono menyampaikan, pihak Dinkes Jatim dan Dinkes Kabupaten terus memantau ke-28 TKI beserta keluarganya. Menurut Harsono, mereka telah diberi pengarahan untuk selalu mencuci tangan dan menjaga jarak dengan anggota keluarga. “Nanti kalau sudah 21 hari, baru mereka dibebaskan. 21 hari itu masa inkubasi virus Ebola,” ujar Harsono.

Harsono mengimbau, ditemukannya terduga penderita Ebola tidak membuat masyarakat panik, termasuk tetangga di sekitar ke-28 TKI. Hartono menerangkan, Ebola merupakan virus yang tidak mudah menular. “Masyarakat tidak perlu takut, Ebola tidak menular melalui udara, kecuali pertukaran cairan, termasuk berhubungan seks,” kata dia.

Harsono menambahkan, saat ini Provinsi Jatim memiliki delapan rumah sakit rujukan perawatan Ebola yang tersebar di seluruh Jatim. Rumah sakit-rumah sakit tersebut berada di Surabaya, Malang, Jember, Madiun, Gresk, Sidoarjo, Jombang dan Pare.

Ke-8 rumah sakit tersebut, menurut Harsono, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia sudah memadai dan menjadi rujukan penanganan kasus Ebola.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement