REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan program Kartu Jakarta Pintar meski pemerintah telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar.
"Kartu Jakarta Pintar tetap ada, meski Kartu Indonesia Pintar sudah diluncurkan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun di Jakarta, Senin (3/11).
Usai menggelar rapat dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjaja Purnama atau Ahok, Lasro mengatakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurut dia, program KJP dan KIP berbeda meski tujuannya sama. Program KJP kata dia didanai APBD Pemprov DKI, sedangkan KIP bersumber dari APBN. Program KJP hanya berlaku untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta, sedangkan KIP berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Peluncurannya memang di Jakarta, tapi yang diluncurkan adalah Kartu Indonesia Pintar," tambahnya.
Lasro mengatakan untuk satu semester, sebanyak 576 ribu siswa dari tingkat sekolah dasar sampai atas menerima dana KJP. Jika ditotal, dana KJP yang disalurkan sebesar Rp700 miliar.
Tiap siswa SMA/SMK/MA memperoleh dana Rp240 ribu per bulan. Siswa SMP/MTs mendapatkan Rp210 ribu, sedangkan siswa SD/MI mendapat Rp180 ribu. Dana tersebut, kata dia, dibagikan ke siswa tiap tiga bulan sekali.