REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jumlah korban kekerasan seksual anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Sukabumi cukup banyak. Pasalnya, data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pelindungan Perempuan dan Anak (P2T2A) menyebutkan jumlahnya mencapai 242 orang.
‘’Korban tersebut terdata sejak Januari hingga Oktober 2014,’’ ujar Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristiyanto kepada wartawan akhir pekan lalu. Data tersebut menunjukkan adanya kenaikan hingga 300 hingga 400 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebenarnya kata Joko, jumlah kasus kekerasan seksual anak dan KDRT tidak mengalami peningkatan. Namun, lonjakan terjadi pada jumlah korban yang meningkat drastis.
Kasus kekerasan seksual anak dan KDRT pada 2013 lalu mencapai sebanyak 70. Di mana korbannya juga sama mencapai 70 orang.
Sementara pada 2014 ini ungkap Joko, kasusnya mencapai sebanyak 56 dengan jumlah korban sebanyak 242 orang. Diperkirakan, jumlah kasus maupun korban akan bertambah banyak hingga akhir tahun nanti. Kenaikan jumlah korban ini lanjut Joko, dipengaruhi dengan terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon terhadap 120 orang anak.
Sebelumnnya, ribuan pelajar Kota Sukabumi menggelar deklarasi antipedofilia di Lapangan Merdeka, Selasa (28/10). Langkah tersebut untuk mencegah kasus kekerasn seksual terhadap anak-anak.
‘’ Deklarasi ini untuk meningkatkan kewaspadaan pelajar, guru, dan orangtua terhadap kejahatan seksual anak,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz. Targetnya, kasus kekerasan seks terhadap anak dapat ditekan semaksimal mungkin.