REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2014-2019. Ia ditetapkan secara aklamasi dalam Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Ahad dini hari (2/11).
"Dengan ini dinyatakan Djan Faridz sebagai calon tunggal, dan ditetapkan sebagai Ketua Umum terpilih periode 2014-2019, pada Muktamar VIII PPP tanggal 30 Oktober sampai 2 November," kata pimpinan sidang Ahmad Gozali di lokasi muktamar.
Pernyataan Ahmad Gozali didukung mayoritas DPW dan DPC yang hadir. Spanduk ucapan selamat terhadap Djan Faridz tiba-tiba dibentangkan di depan arena muktamar.
"Terima kasih kepada para muktamirin yang telah mendedikasikan diri terhadap muktamar jihad ini. Dengan ini maka sidang paripurna ke-X tentang pemilihan dan penetapan Bapak Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih saya nyatakan ditutup," ujar dia.
Sebelumnya terdapat sejumlah nama yang maju sebagai ketua umum PPP dalam muktamar ini antara lain Djan Faridz, Ahmad Yani, Ahmad Muqowan dan Dimyati Natakusumah. Entah mengapa tiba-tiba Djan Faridz ditetapkan sebagai calon tunggal, dan dipilih melalui aklamasi.
Sementara Ahmad Yani langsung meninggalkan ruangan pasca penetapan Djan Faridz sebagai ketua umum. Sedangkan pendukung Yani di arena muktamar tampak kecewa.
Muktamar VIII PPP berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta sejak Kamis (30/10) hingga Minggu. Beberapa agenda muktamar antara lain pemilihan ketua umum, serta pembahasan AD/ART dan arah politik ke depan.