REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Universitas Indonesia Margarito berharap Presiden Joko Widodo memilih Jaksa Agung dari kalangan profesional atau non-partai.
"Sebaiknya profesional atau non partai," kata Margarito dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, langkah Presiden Joko Widodo sangat tepat jika memilih Jaksa Agung dari non-partai agar dapat membersihkan institusi Kejaksaan dari praktik korupsi.
Ia mengingatkan pemilihan figur jaksa agung menjadi pertaruhan Jokowi dan koalisi pendukungnya untuk memenuhi janji kampanye dalam bidang hukum.
Jaksa Agung, kata dia, harus ditempati tokoh berintegritas. Ia memberi contoh Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said atau Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
"Muhammad Yusuf dan Abbas Said figur yang bisa dipertimbangkan oleh presiden, keduanya punya kapasitas," katanya.
Ia menjelaskan, seorang jaksa agung tidak cukup hanya pintar teori, tetapi juga harus punya pengalaman menjadi praktisi bidang hukum dan punya nyali besar dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang menyeret pejabat, pengusaha dan pimpinan parpol.
"Jaksa agung harus membuat pernyataan terbuka, kika sudah dilantik tidak banyak teori, harus langsung kerja, dan tangkap para koruptor," katanya.
Margarito menginginkan, jaksa agung langsung bekerja setelah dilantik. Tidak beradaptasi terlalu lama dengan birokrasi di lingkungan kejaksaan.
"Jaksa Agung terpilih, harus mampu melakukan gebrakan dalam penanganan kasus korupsi. Jaksa agung juga harus mengerti hukum secara mendalam, harus punya nyali menegakkan hukum tanpa pandang bulu," katanya.