REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Rencama pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dirasakan akan sangat memberatkan angkutan umum. Karena itu Ketua DPD Organda Proinsi Bali, Edi Dharma, berharap pemerintah juga memikirkan subsidi bagi angkutan umum.
"Sesuai UU nomor 22 Tahun 2009 Pasal 138 ayat 2 dikatakan Pemerintah bertanggungjawab atas penyelanggaraan angkutan umum," kata Edi di Denpasar, Jumat (31/10).
Hal itu dikemukakan Edi menjawab Republika sehubungan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan BBM dipastikan akan mendorong naiknya tarif angkutan umum dan masyarakat pasti akan memilih moda transportasi dengan biaya paling murah dan di perkotaan masyarakat pasti akan memilih sepeda motor dan itu bisa menimbulkan kemacetan.
Dikatakan Edi, angkutan umum pantas mendapat subsidi, karena penggunanya adalah orang-orang yang tidak mampu. Karena sebut Edi, masyarakat yang mampu tentu akan memilih menggunakan kendaraan pribadi.
"Dengan kenaikan BBM, sudah pasti akan berdampak pada kenaikan biaya operasional. Karenanya mau tidak mau kami akan menaikkan tarif angkutan dan ini akan berakibat pada menurunnya daya beli masyarakat," katanya.
Walau pun pemerintah mengalihkan subsidi BBM dengan bentuk bantuan langsung tunai (BLT), menurut Edi bantuan itu tidak sampai menyentuh pada kebutuhan pembiayaan transportasi. Karena itu Edi berharap, pemerintah memikirkan bantuan langsung atau subsidi bagi angkutan umum.
Tentang kekhawatiran bahwa subsidi bagi angkutan umum disalahgunakan untuk kepentingan lain, Edi mengatakan, cara mengawasinya sangat mudah. Misalnya kendaraan angkutan umum dalam kota, bisa diketahui, berapa keperluan BBM-nya dalam sehari, begitu juga dengan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) maupun angkutan kota antar provinsi (AKAP).
"Jadi setiap kali mereka beroperasi diberi kartu subsidi yang langsung dijadikan alat bayar di SPBU," katanya.