Jumat 31 Oct 2014 14:39 WIB

Fadli Zon: Kasus Pem-'Bully' Jokowi Harus Jadi Pelajaran untuk DPR

Rep: c82/ Red: Mansyur Faqih
Fadli Zon
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama beberapa anggota keluarga Muhammad Arsad alias Imen (24 tahun) mendatangi Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Jumat (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Kedatangan Fadli tersebut untuk menjenguk Imen, asisten tukang satai yang menjadi tersangka kasus penyebaran gambar Joko Widodo (Jokowi) yang berbau pornografi.

Fadli mengatakan, di Indonesia, polisi mengalami kesulitan untuk menegakkan hukum secara total terkait kasus seperti yang dialami Imen.

"SDM dikit, provider dunia cyber banyak perlu regulasi hingga hujatan-hujatan dan pornografi di media sosial bisa diatur," kata Fadli di depan Bareskrim, Jumat (31/10).

Menurutnya, kasus Imen tersebut dapat menjadi masukan bagi para wakil rakyat yang duduk di bangku DPR untuk merevisi undang-undang yang ada. Ia pun membandingkan dengan hukum di negara lain.

"Ini masalah aturan main yang tegas, di negara lain cepat, mudah, fitnah, hujatan nggak bisa masuk internet," ujarnya.

Fadli berharap, kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement