Jumat 31 Oct 2014 14:18 WIB

Ketua DPC Kabupaten Yalimo Papua Mengaku Dipecat Kubu Romi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).
Foto: Antara
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPC PPP Kabupaten Yalimo, Papua, Elia Yare mengaku dipecat oleh kepengurusan kubu Romahurmuziy (Romi). Pemecatannya dilatarbelakangi atas penolakan Elia mendatangi muktamar kubu Romi di Surabaya beberapa waktu lalu.

Ketika diminta hadir dalam muktamar di Surabaya, Elia mengatakan bahwa pelaksanaan muktamar itu belum sesuai dengan waktu yang ditentukan. Dia bersikukuh, muktamar harus dilaksanakan setelah pemerintahan terbentuk atau pascapelantikan presiden terpilih.

"Akhirnya saya diSMS akan diganti oleh pak Bakhtiyar (Ketua DPC yang baru)," kata dia saat ditemui di arena Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (31/10).

Elia berkeyakinan bahwa muktamar yang digelar di Jakarta 30 Oktober-2 November merupakan muktamar yang sah. Dia beralasan, hal itu sesuai dengan pasal 51 AD/ART partai yang menjelaskan pelaksanaan muktamar dilakukan setelah pemerintahan terbentuk.

Seperti diketahui, tanggal 15-17 Oktober beberapa waktu lalu, Romi dkk menyelenggarakan muktamar di Surabaya. Dalam muktamar tersebut Romi ditetapkan sebagai ketua umum secara aklamasi. Mereka juga menyatakan sikap politik untuk bergabung dalam koalisi pendukung pemerintah.

Kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Surabaya itu kemudian secara tiba-tiba disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Pengesahan itu dilakukan hanya satu hari setelah yasonna dilantik menjadi menteri, tepatnya 28 Oktober 2014.

Atas keputusan tersebut, kubu Suryadharma Ali pun menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Di sisi lain, SDA juga melaksanakan muktamar di Hotel Sahid Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement