REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly belum mengambil keputusan untuk menindak petugas Lapas Sukamiskin Bandung yang dinilai lalai atas laporan keluarnya mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Saya minta dibuat investigasi, nanti dibuat laporan ke saya," kata Yasonna, Kamis (30/10).
Mochtar dilaporkan keluar dari lapas untuk pergi ke Jakarta dan bertemu dengan kuasa hukumnya untuk membicarakan pembebasan bersyarat.
Yasonna mengaku, pihaknya sudah memanggil Kepala Kanwil dan Kadiv Pas untuk minta penjelasan kenapa Mochtar bisa keluar tanpa didampingi petugas lapas.
Yasonna mengaku baru mendapat laporan bahwa Mochtar memang sedang menjalani asimilasi sehingga bisa keluar lapas dan pergi ke Jakarta.
"Di tengah jalan mereka makan, itu laporannya," ujarnya.
Saat ditanyakan mengenai alasan pengambilan kompos yang dilakukan Mochtar hingga ke Jakarta, Yasonna menyebut hal tersebut yang akan diinvestigasi surat izinnya.