Kamis 30 Oct 2014 11:20 WIB

Kinerja Menteri Terhambat Penyatuan dan Pemisahan Kementerian

Rep: C81/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) Djayadi Hanan,
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) Djayadi Hanan,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Beberapa menteri di Kabinet Kerja tampaknya akan sedikit terhambat karena masalah pemisahan atau penyatuan kementerian. Pengamat politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan mengatakan, pekerjaan penyatuan dan pemisahan di tingkat kementrian bukan hal yang mudah dilakukan.

“Jadi akan ada pekerjaan rumah yang cukup berat bagi menteri-menteri yang kementeriannya dipisah dan digabung sebelum mereka bekerja secara total dibidang kementeriannya,” kata Djayadi di Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut dia, penting bagi para menteri yang institusinya dipisah atau digabungkan untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumahnya tersebut. “Kalau tidak mungkin pekerjaan menteri akan terhambat karena masalah tersebut,” jelasnya.

Penggabungan dan pemisahan itu, lanjut Djayadi, masalahnya bukan hanya soal administratif, melainkan juga melingkupi soal politik. “Misalnya begini, salah satu kementerian dipisah, lalu bagian mana atau dirjen mana yang akan masuk bagian yang dipisah itu, itu bukan hal mudah,” kata direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tersebut.

 

Lebih sulit lagi, menurut dia, adalah kementrian yang digabung, karena akan ada perampingan strukutur jabatan. “Berarti dirjen mana yang akan dihapus. Atau unit mana yang akan dihilangkan dan itu bukan hanya menghilangkan unit dan struktur organisasi,” kata Djayadi.

Karena tidak mungkin akan ada dua orang yang menjadi kepala satu unit, otomatis nantinya akan ada salah satu yang kehilangan jabatannya. “Itu tentu ada resistensi, apalagi kita tahu birokrasi kita cukup resisten dalam berbagai perubahan,” jelasnya.

Karena itu, Djayadi berharap, Presiden Jokowi serta Wapres Jusuf Kalla mampu mengatasi hal seperti itu. Pasalnya, dengan arahan yang kuat dari Jokowi-JK maka akan mampu mengarahkan pada kementerian yang bersangkutan untuk tetap bisa bekerja dengan mengandalkan unit-unit teknis yang sudah ada.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement