Kamis 30 Oct 2014 11:15 WIB

Jangan Percaya Calo PNS

Apel pagi PNS di Pemkot Depok.
Apel pagi PNS di Pemkot Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai jika calo yang mengaku bisa meloloskan anak-anaknya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Jangan mudah percaya apalagi jika oknum tersebut meminta uang. Semua tes CPNS berjalan murni dan tidak ada permainan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Yasri Uripsyah di Simpang Ampek, Kamis.

Ia menjelaskan pihaknya sangat menyayangkan ada warga yang percaya dengan rayuan oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS.

"Akibatnya tentu uang hilang sedangkan yang bersangkutan tidak menjadi CPNS. Jadi jangan percaya dengan calo CPNS karena saat ini sistem penerimaan CPNS sangat ketat," katanya.

Himbauan itu terkait tertangkapnya seorang calo CPNS, Desra Sanel (45) di Taluak Ambun Nagari Sinurik Kecamatan, Selasa (21/10) lalu.

Tersangka ditangkap oleh jajaran Polres Pasaman Barat di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB dan saat ini sudah ditahan untuk proses lebih jauh.

Tersangka diduga menipu Dainar (60) warga Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Pasaman Barat untuk meloloskan anak korban, Elsa Imelda (23) untuk diloloskan menjadi CPNS pada tahun 2011 hingga 2012.

"Tersangka berhasil meminta uang Rp25 juta kepada korban. Keluarga korban percaya karena penyerahan uang pakai kwitansi," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat.

Setelah uang diserahkan, ternyata anaknya tidak lulus juga maka anak korban Rizka Kurniati kakak dari Elsa Imelda melaporkan kejadian ini ke Polres Pasaman Barat sesui dengan Laporan nomor 476/X/2013/SPKT Res-Pasbar tanggal 11 Oktober 2013.

Ia menyebutkan laporan adanya penipuan itu sudah dilaporkan keluarga korban sejak tahun 2013. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi maka baru sekarang tersangka tertangkap.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement