REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA -- Dua warga Kolaka berinisial Sr dan Mr menyatakan tertipu Rp 35 juta oleh ES yang menjanjikan dapat menjadikan mereka calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan penempatan di Kantor Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sr saat mengadukan ke Markas Polres Kolaka, Jumat, menjelaskan penipuan yang dialaminya bermula ketika seseorang menawari jasa calo yang bisa membantu dia dan kawannya menjadi CPNS kantor wali kota.
"Setelah sepakat, kami berdua dikenalkan ke pelaku yang memang menjanjikan akan bisa diterima menjadi pegawai negeri di Kantor Wali Kota Kendari," Katanya.
Ia mengetakan telah memberikan uang sekitar Rp 35 juta kepada pelaku untuk menguruskan dia dan kawannya menjadi pegawai negeri Kantor Wali Kota Kendari.
"Saya berdua dengan Mr langsung memberikan uang sekitar Rp 35 juta kepada pelaku untuk keperluan itu," ungkapnya.
Korban menjelaskan dia beserta Mr baru curiga tertipu setelah mengamati pengumuman penerimaan CPNS jalur umum dan ternyata tidak ada lowongan di lingkungan Pemkot Kendari.
"Kami merasa curiga ketika pelaku tidak memberitahukan bahwa tidak ada pendaftaran CPNS lewat jalur umum untuk Kota Kendari," Jelasnya.
Korban juga mengaku sudah beberapa kali menghubungi pelaku melalui telepon seluler, namun hanya dijanjikan untuk pengembalian uang yang telah diberikan.
"Terakhir kami hubungi pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang telah diambil pada bulan Desember tahun lalu, namun sampai sekarang tidak ada kabar lagi. Akhirnya, kami melaporkan ke polisi," kata Sr.
Korban yang ditemui di kantor polisi itu membawa sejumlah kwitansi sebagai bukti-bukti pembayaran yang ditandatangani pelaku beserta surat penyataan di kertas bermaterei.
Kabag Humas Polres Kolaka, AKP Nazaruddin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga kolaka yang menjadi korban penipuan calo CPNS asal Kendari.
"Untuk sementara kasus ini dalam proses pemeriksaan korban oleh pihak kepolisian dan akan kami kembangkan," katanya.