REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan melapor ke polres setempat. Laporan itu terkait penipuan menjanjikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan memberikan uang Rp 125 juta kepada tersangka.
"Korban bernama Wanda warga Perumahan Helindo Baturaja, telah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Kamis (29/5).
Menurut keterangan korban, lanjutnya, kasus tersebut bermula dari keinginan untuk menjadi PNS di wilayah setempat. Korban pun menyanggupi memberikan imbalan uang Rp125 juta bila tersangka Wel bisa masukannya jadi PNS.
Sementara, tersangka pelaku menjanjikan bisa meloloskan korban untuk menjadi PNS di Pemkab OKU. Ternyata setelah uang diserahkan dan mengikuti tes, begitu pengumuman tidak berhasil diterima jadi pegawai.
"Kasus ini sedang kami selidiki. Kita juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan janji-janji manis para calo PNS yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai," ujar Kapolres.
Sementara Wanda menuturkan, pelaku yang dikenalnya melalui salah seorang sahabatnya itu mengaku bisa meloloskan untuk menjadi PNS di Pemkab OKU.
"Pada 7 Mei 2013 sekitar pukul 13.00 WIB tersangka ke rumah saya membicarakan hal tersebut dan kami sepakat dengan uang Rp 125 juta yang saya berikan dapat meloloskan menjadi PNS," kata Wanda.
Setelah membayar uang tersebut, lanjut dia, pelaku menjanjikan kalau namanya akan keluar pada pengumuman kelulusan PNS. Namun hal tersebut ternyata hanya janji belaka.
"Saya langsung menanyakan hal tersebut kepada pelaku tapi tetap tidak mau mengembalikan uang saya, sehingga melaporkan kasus penipuan itu ke Polres setempat," ungkapnya.