REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Kamis lalu tukang satai ditangkap oleh Mabes Polri terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Penangkapan tersebut dilakukan begitu saja tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.
Beberapa pengamat politik dan hukum menilai sikap tersebut menyerupai kondisi di Orde Baru. “Ya penangkapan itu merupakan cerminan bahwa pimpinan sekarang ingin menguasai negara secara penuh," Kata Pengamat Hukum dan Politik, Mahendradatta, Rabu (29/10). Menurut dia, sikap tersebut dianggap berlebihan jika dibandingkan dengan kasus Misbakhun dan SBY soal Kerbau Sibuya.
Memang kasus tersebut masuk dalam kategori Informasi Teknologi Elektronik dan dapat dipenjarakan. Namun, penghinaan tukang satai terhadap Jokowi sebetulnya terjadi pada masa Pemilihan Presiden lalu. Jadi termasuk pada kampanye hitam. Seharusnya semua perkara terkait kampanye hitam pada saat Pemilu diurus oleh Sentera Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Menurut Mahendrata, kasus ini sebetulnya bukan kasus hukum yang harus ditangani seperti sekarang. Tapi, lebih pada kasus politik sebagai awal represifnya Jokowi. ”Banyak bullying yang tersebar di dunia maya. Tapi, mengapa tukang satai ini yang ditangkap," tuturnya.