REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil force down (pendaratan paksa) terhadap satu buah pesawat latih sipil Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura, VH-PK yang melintas memasuki wilayah kedaulatan udara RI, di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Selasa (28/10).
Keberhasilan pesawat TNI dalam force down tersebut berawal pada pukul 10.15 WIB, dimana Radar TNI AU melihat adanya satu pesawat asing yang melintas di wilayah Indonesia dari arah Selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia.
“Pesawat asing tersebut untuk sementara dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin pemerintah Indonesia pada ketinggian sekitar 20.000 kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot perjam,” jelas Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya, Rabu (29/10).
Pesawat tersebut selanjutnya dicegat alias diintersep dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan, yaitu di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia melaksanakan latihan siswa penerbang.
Ada tiga awak pesawat yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio, yaitu Tan Chin Kia (Capt Pilot), Mr. Z. Heng Chia (Siswa), Xiang Bo Hong (Siswa) warga negara Singapura.
Dalam sepekan ini, pesawat TNI dua kali berhasil mencegat dan memaksa mendarat pesawat terbang asing yang melanggar kedaulatan udara nasional.