REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Tomafi mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak akan hadir dalam muktamar pada 30 Oktober mendatang.
Karena sebagai presiden Jokowi menghormati keputusan kemenkumham.
Kemenkumham, katanya, telah mengesahkan susunan kepengurusan hasil muktamar ke-VII di Surabaya pada 17 Oktober lalu.
Selain Jokowi, Arwani juga mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri tidak akan hadir dalam muktamar itu.
"Jokowi dan Mega tidak akan hadir setelah dikonfirmasi kemarin, mungkin pernyataan SDA (Suryadharma Ali) adalah bersifat undangan saja," kata Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/10).
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Jokowi dan Mega akan hadir dalam muktamar PPP pada 30 Oktober mendatang. Kubu Romahurmuziy menilai, muktamar itu tidak sah.
Karena, PPP yang sah menurut hukum adalah yang telah ditetapkan dalam surat kemenkumham hari ini. Surat itu mengesahkan muktamar PPP di Surabaya dengan ketua umum Romahurmuziy dan Sekjen Aunurrofiq.