Ahad 26 Oct 2014 12:20 WIB
Kabinet Jokowi

Tak Tepat Jokowi Gabungkan Kemen LH dan Kemenhut

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu bersama Presiden Jokowi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu bersama Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo menggabungkan kementerian kehutanan dan kementerian lingkungan hidup kurang tepat karena dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan antara sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Sampai saat ini belum ada penjelasan alasan, naskah akdemik, dan pertimbangan teknis dan non teknis. Persoalan kelembagaan, penganggaran, dan penggabungan sumberdaya manusia, bukan hal yang mudah dan sederhana," kata Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.

Herman mengatakan pertimbangan pertama, lingkungan hidup bukan hanya soal hutan, tapi juga industri, kelautan, pertanian, perilaku masyarkat dan lain-lain. Mantan wakil ketua Komisi IV DPR itu menegaskan, dengan digabungkannya lingkungan hidup dan kehutanan dikhawatirkan fokus Kementerian LH diluar hutan akan berkurang.

"Padahal soal pencemaran industri di sungai-sungai saja masih belum dapat diatasi karena hampir semua sungai tercemar," ujarnya.

Kedua menurut dia, kawasan hutan sangat luas dengan berbagai permasalahan yang kompleks, seperti tapal batas, deforestasi, konflik kehutanan, alih fungsi yang memerlukan perhatian luar biasa.

Pertimbangan ketiga, baik LH maupun kehutanan masih membutuhkan berbagai perbaikan antara lain perlu sumberdaya manusia yang memadai, dan kemampuan yang cukup untuk mengurusnya.

"Dengan digabungkan LH dan Kehutanan maka fokus penyelesaian persoalan akan makin kurang efektif, padahal Presiden Jokowi selalu mengatakan pemerintahannya adalah pemerintahan kerja, kerja dan kerja," katanya.

Ia mengatakan perubahan nomenklatur merupakan hak prerogatif presiden namun harus ada penjelasannya. Herman berharap pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan hak prerogatif presiden dalam menentukan nomenklatur kementerian.

Presiden Jokowi mengirimkan surat meminta pertimbangan DPR terkait perubahan dan penggabungan nomenklatur kabinet di pemerintahannya pada Rabu (22/10).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement