Sabtu 25 Oct 2014 18:54 WIB

Bila Jadi Menteri, Wiranto akan Mundur

Rep: c08/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di Menteng, Jakarta, Ahad (22/6).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di Menteng, Jakarta, Ahad (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana menyebut Wiranto akan mundur dari jabatan ketua umum partai bila resmi jadi menteri Joko Widodo (Jokowi). 

Menurut Erik, Hanura akan konsisten menyatakan sikap menolak rangkap jabatan untuk posisi menteri. Sikap ini sudah ditunjukan partai bahkan sejak pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua.

"Ini sikap Hanura sejak awal. Pak Wiranto akan konsisten," kata Erik di Jakarta, Sabtu (25/10).

Ia menjelaskan, bila Wiranto sudah dilantik secara resmi menjadi menteri, Hanura akan segera merencanakan proses pergantian ketua umum. 

Caranya, dengan mekanisme mundur atau mempercepat pelaksanaan musyawarah nasional (munas). Rencananya, munas akan dilaksanakan pada Januari 2015.

Erik juga memastikan kalau Wiranto sudah menerima permintaan dari Jokowi untuk mengisi jabatan menteri. Mantan panglima ABRI itu akan ditemptakan sebagai menteri koordinator politik hukum dan hak asasi manusia.

"Beliau pasti bisa menjalankan posisi itu karena dulu juga pernah menjabat menko polkam pada era Abdurrahman Wahid," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement