Jumat 24 Oct 2014 10:27 WIB

Teras Narang: Warga Dayak Jangan Terprovokasi Kasus Mentawai

Teras Narang
Foto: Republika/Yogi Ardhi Republika
Teras Narang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang meminta semua pihak, khususnya warga dayak jangan terprovokasi dan menghindari konflik atas peristiwa yang terjadi di Kecamatan Mentawai Kabupaten Tanah Bumbu Senin (21/10) malam.

"Seluruh Warga Dayak se Kalimantan tetap tenang dan tidak merespon isu tidak jelas agar tidak memperkeruh suasana," kata Presiden MADN Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Jumat (24/10).

Dia mengimbau masyarakat untuk memberikan waktu kepada Aparat Kepolisian mengusut tuntas peristiwa yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga terluka dan enam warga suku Dayak meratus mengalami luka-luka.

Bentrokan terjadi diduga lantaran masyarakat melakukan perlawanan saat dituduh melakukan kegiatan illegal logging di lahan konsesi PT Kodeko.

Informasinya, bentrokan berawal dari adanya laporan pihak perusahaan PT Kodeko di Kabupaten tanah Bumbu adanya penebangan liar oleh warga sekitar yang disampaikan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Aparat kepolisian pun melakukan patroli di kawasan hutan dan sempat melihat aktivitas warga memungut hasil hutan dan menganggap hal itu aktivitas illegal logging.

Demi menangkap si pelaku, aparat kepolisian pun mendatangi perkampungan warga. Merasa hutan itu adalah hutan adat yang menjadi tempat tinggal dan hidup mereka selala ribuan tahun lalu pun menolak tuduhan mencuri kayu, namun aparat kepolisian bersikeras melakukan penangkapan.

"Untuk mengatasi hal tersebut tidak terjadi secara terus menerus dan memiliki kepastian Hukum, maka saya selaku Presiden MADN mendesak Pemerintah Pusat menuntaskan masalah Hak Adat, Tanah Adat dan Hutan Adat serta hak-hak adat diatas tanah," kata dia.

Teras Narang yang juga Gubernur Kalimantan Tengah mengaku sedih dan turut berduka cita atas konflik antara warga suku Dayak meratus dan kepolisian di Kecamatan mentawai Kabupaten Tanah Bumbu provinsi Kalsel.

Dia mengatakan permasalahan tersebut harus diusut tuntas dan aparat kepolisian harus bertindak secara adil, serta perusahaan di sekitar wilayah kejadian bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut.

"Pengusutan tuntas ini tentunya memberikan kepastian dan kelegaan di kalangan masyarakat bahwa Pemerintah hadir serta tidak berpihak pada slah satu kelompok namun tetap bertindak secara adil," demikian Teras Narang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement