Kamis 23 Oct 2014 14:15 WIB
Kabinet Jokowi

Beri Kesempatan Jokowi Secara Cermat Pilih Menteri

 Seorang teknisi mempersiapkan tempat Presiden Jokowi yang akan mengumumkan susunan kabinetnya di Terminal Dermaga 3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Seorang teknisi mempersiapkan tempat Presiden Jokowi yang akan mengumumkan susunan kabinetnya di Terminal Dermaga 3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, Ahmad Sabiq mengajak masyarakat untuk memberi kesempatan kepada Presiden Joko Widodo memilih calon menteri.

"Sebaiknya masyarakat memberi kesempatan Jokowi untuk betul-betul cermat memilih para pembantunya agar jangan sampai kecolongan memilih menteri yang tidak profesional dan tidak bersih," kata Sabiq di Purwokerto, Kamis (23/10).

Selain itu, kata dia, masyarakat juga perlu mengapresiasi langkah Jokowi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri rekam jejak calon menteri dalam kaitannya dengan kasus korupsi.

Menurut dia, hal itu merupakan langkah cerdas Jokowi karena selain untuk memastikan calon menterinya bebas dari korupsi, juga sebagai cara elegan untuk menolak calon-calon menteri dari partai yang terindikasi bermasalah.

Terkait tertundanya pengumuman kabinet Jokowi, dia mengatakan hal itu sangat dimungkinkan karena masih ada tarik ulur di internal Koalisi Indonesia Hebat (KIH) baik antarpartai dengan Jokowi maupun antara Jokowi dan Jusuf Kalla sendiri.

"Itu sebetulnya sudah terlihat saat Jokowi tidak lagi menepati janjinya untuk membentuk kabinet kerja yang ramping. Selain itu, juga keinginan untuk memperluas koalisi dengan memberi posisi pada partai yang naga-naganya mau berubah haluan," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Ia mengatakan hal itu memang harus dipahami karena Jokowi saat ini menghadapi situasi yang sulit. Menurut dia, tertundanya pengumuman kabinet itu juga karena ada keinginan untuk mengubah nomenklatur kementerian yang ternyata perlu meminta pertimbangan DPR dulu.

"Meskipun sebetulnya dari sisi waktu ya belum terlambat," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement