Kamis 23 Oct 2014 03:10 WIB
Kabinet Jokowi

Jokowi Batal Umumkan Kabinet karena Catatan KPK-PPATK?

Rep: C88/ Red: Yudha Manggala P Putra
Jokowi dan Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jokowi dan Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Said Salahuddin berpendapat ditundanya pengumuman nama-nama menteri Jokowi bisa saja disebabkan catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK menyoroti beberapa kandidat menteri Jokowi yang tak layak diangkat jadi menteri. Dari 43 nama calon menteri Jokowi, terdapat delapan nama yang ditandai KPK karena dianggap bermasalah, memiliki rekam jejak yang tak bersih, atau berpotensi korupsi.

Menurut Said, bisa saja Jokowi ingin menyingkirkan beberapa nama yang telah memberi kontribusi selama masa kampanye. Catatan dari KPK-PPATK, lanjutnya, digunakan Jokowi untuk menolak secara halus kandidat-kandidat tertentu.

“Catatan tersebut sebagai alat legitimasi seolah-olah kandidat tertentu tidak memiliki rekam jejak yang bersih,” kata Said dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One, Rabu (22/10).

Said juga mengkritisi proses seleksi menteri yang dilakukan oleh Jokowi. Said menuturkan waktu yang disediakan bagi KPK dan PPATK terlampau pendek. Sehingga penelusuran dikhawatirkan tidak cukup mendalam.

Kedua, lanjutnya, tidak ada pemeriksaan faktual terkait harta kekayaan para calon menteri. Lebih lanjut Said menambahkan kandidat yang disodorkan bukan berasal dari kalangan penyelenggara negara. Sehingga tidak ada yang perlu diperiksa terkait kontribusinya dalam merugikan negara.

Ia menambahkan, masyarakat berhak tahu nama-nama calon menteri sebelum resmi diputuskan oleh Jokowi. KPK dan PPATK hanya menelusuri jejak kandidat dari sisi potensi korupsi. Akan tetapi faktor lain yang juga penting seperti kualitas moral tidak boleh dikesampingkan. “Peran masyarakat menilai latar belakang moral kandidat tidak dapat diwakilkan oleh KPK,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement