REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah menerima laporan perihal pengambilalihan Bandara Halim Perdanakusuma oleh PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), anak usaha Lion Group, dari PT Angkasa Pura (AP) II sebagaimana putusan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.
Laporan disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/10).
"Beliau juga sempat menanyakan hal itu," ujar Putu kepada wartawan.
Putu menjelaskan pada 2005 lalu, penerbangan sipil seluruhnya dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta. Lantaran kekosongan di bandara Halim, maka dilakukan kerja sama dengan PT ATS dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Perjanjian dijalankan oleh Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (Inkopau).
"Pada waktu itu begitulah aturannya," kata Putu.
Menurut Putu, perjanjian hanya mencakup pengoperasian bandara, bukan pangkalan milik TNI AU.
"Jadi, kalau itu, TNI AU akan memperjuangkan kepentingan TNI AU. Untuk operasionalnya tetap, begitu pula latihannya. Saya sampaikan seperti itu (kepada Presiden Joko Widodo) dan beliau tetap menilai mengutamakan kepentingan operasional TNI AU harus tetap di sana," ujar Putu.