Rabu 22 Oct 2014 15:36 WIB

Golkar tak Pusing PPP Pindah Koalisi

Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).
Foto: Antara
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bengkulu tak memusingkan PPP pindah haluan ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bentukan PDI Perjuangan bersama partai politik pengusung Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

"Tidak masalah, di Bengkulu jumlah keterwakilan PPP di DPRD provinsi tiga suara, artinya tidak terlalu berpengaruh pada pengambilan keputusan legislator maupun untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada)," kata Sekjen Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Afrizal Arifin di Bengkulu, Rabu.

Dia mengatakan, jumlah keterwakilan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD Provinsi Bengkulu yakni berjumlah 22 orang, mengungguli jumlah keterwakilan KIH.

Jumlah keterwakilan partai pengusung di KMP, yakni lima legislator dari Parpol Gerindra, enam orang dari Golkar, lima orang dari PAN, tiga orang dari PKS dan tiga orang dari PPP.

"Dengan beralih koalisi artinya kita berkurang tiga, menjadi 19 kursi di DPRD, sedangkan KIH menjadi 20 kursi, yang semula 17 kursi," kata dia.

Mengenai komposisi terbaru itu, dia mengatakan, satu suara tidak terlalu berpengaruh, namun akan ditentukan oleh arah Partai Demokrat yang menjadi partai "tengah".

"Kalau Demokrat dengan enam kursi ke KMP, kita tetap unggul, jadi kami tidak cemas akan hal itu. Bersama parpol lain selain PPP, sesuai instruksi pusat, tetap solid," katanya.

Bahkan, menurut Afrizal, instruksi DPP Golkar, legislator dari partai itu yang tidak mematuhi ketentuan dan kesepakatan parpol dengan Koalisi Merah Putih, makan akan dikenakan sanksi.

"Pusat langsung yang memberi sanksi, itu komitmen masing-masing partai, terkait sanksi, sesuai dengan aturan partai, dan kami akan bersikap tegas pada kader yang tidak taat aturan," kata Afrizal.

Terkait mengenai pencalonan Gubernur Bengkulu pada Pemilihan kepala daerah 2015, partai Golkar Bengkulu belum melakukan penjaringan calon.

"Kami taat dengan konstitusi dan aturan, kami belum akan memulai penjaringan calon, kalau aturan sistem pilkada yang baku belum ditetapkan, sampai saat itu, kami hanya 'wait and see'," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement