Selasa 21 Oct 2014 10:31 WIB

Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi Kembali Sebut Secepatnya

jokowi
jokowi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengatakan pengumuman susunan kabinet yang bakal dipimpinnya bakal dilakukan secepatnya, meski Jokowi tidak menyebutkan jadwal pastinya.

"Secepatnya," kata Presiden Joko Widodo ketika ditemui wartawan setelah kunjungan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/10).

Jadwal Presiden Jokowi yang telah diketahui wartawan pada Selasa ini adalah bertemu dengan sejumlah kepala negara seperti PM Papua Nugini.

Setelah menemui PM negara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua itu, Presiden Jokowi juga menerima Menteri Urusan Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia Denis Valentinovich Manturov.

Sebagaimana diberitakan, Ketua Tim Transisi Jokowi-JK Rini Mariani Soemarno dan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK menyerahkan nama-nama calon menteri ke KPK untuk diteliti rekam jejaknya pada Jumat (17/10). KPK sudah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri itu kepada Presiden Jokowi pada Minggu (19/10).

Postur kabinet Jokowi-JK tetap 33 kementerian dengan empat menteri koordinator yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.

Komposisi menterinya terdiri atas 18 nama berlatar belakang profesional dan 15 nama dari partai politik.

KPK memberikan tanda merah dan kuning kepada nama-nama calon menteri yang telah diberikan oleh pihak Presiden Jowo Widodo.

"Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/10)

Menurut Zulkarnain warna merah menandakan nama calon menteri tersebut dapat menjadi "potential suspect" (berpotensi untuk menjadi tersangka).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement