Senin 20 Oct 2014 22:30 WIB

Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Tunggu Pemerintah Pusat

Pembangunan Jalan Tol (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pembangunan Jalan Tol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyatakan rencana pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang dijadwalkan Oktober 2014 masih menunggu pertemuan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum.

"Itu merupakan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kita masih menunggu dari pusat datang lagi dalam hal ini Kementrian PU," katanya di Pekanbaru, Senin (20/10).

Dia mengatakan saat ini yang dilakukan hanyalah proses pembebasan lahan yang tengah berjalan. Meskipun begitu, hal lain yang juga masih ditunggu adalah pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) oleh Kementrian Kehutanan RI.

Sementara itu, terkait pelaksana proyek dia mengatakan tidak berubah dan tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Tol Sumatera. Dia mengatakan kontraktor yang akan melaksanakannya nanti adalah PT Hutama karya. "Berdasarkan Perpres sudah ditunjuk PT Hutama Karya," imbuhnya.

Seperti diketahui pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 126 kilometer dengan lebar 100 meter direncanakan Oktober.

Anggarannya berjumlah Rp 14,7 triliun dengan ganti rugi tanah kepada masyarakat senilai Rp 153 miliar bersumber dari APBN.

Adanya proyek jalan tol itu diharapkan dapat menunjang laju pertumbuhan ekonomi di Riau karena arus barang dan orang menjadi lancar dari Pekanbaru ke Dumai menuju Medan, Sumut atau sebaliknya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau M Yafiz mengatakan, sebagai syarat RTRW tersebut harus ada penetapan dari Kemenhut yang menyatakan berapa luas hutan dan yang bukan.

"Dalam peraturan perundang-undangan memberikan kewenangan kepada Kementerian terkait untuk menentukan mana kawasan hutan dan yang tidak," katanya.

Dia menyatakan, pemerintah setempat baru hanya menerima SK perubahan yang isinya memberi peluang bagi provinsi serta daerah kabupaten dan kota untuk mengusulkan hal yang penting terkait revisi kawasan hutan.

Saat ini, katanya, pemerintah setempat sedang menunggu adanya kejelasan dari menteri terkait karena ada beberapa fasilitas umum yang masih dalam kawasan hutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement