Selasa 25 Oct 2022 11:23 WIB

Polda Riau Catat 19 Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai Selama 2022

Polda Riau mencatat ada sebanyak 19 kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai tahun ini.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Foto udara Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau. Polda Riau mencatat ada sebanyak 19 kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai tahun ini.
Foto: Antara/FB Anggoro
Foto udara Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau. Polda Riau mencatat ada sebanyak 19 kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktorat Lalulintas Polda Riau mencatat terjadi 19 kecelakaan di jalur Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) selama tahun 2022 ini. Angka itu merupakan hasil rekap yang dilakukan sejak bulan Januari hingga ke bulan September di 2022 ini.

"Untuk total kasus kecelakaan di Tol Permai sejak Januari hingga September kemarin ada 19 kasus," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Baca Juga

Narto menjelaskan dari seluruh kasus itu, terdapat sebanyak 13 orang korban dinyatakan meninggal dunia. Baik yang tewas di lokasi dan menghembuskan nafas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Data lainnya, untuk yang mengalami luka berat jumlahnya sebanyak 1 orang. Selanjutnya, yang mengalami luka ringan sebanyak 42 orang. Dari seluruh kejadian tersebut, lanjut Sunarto, ditaksir kerugian material mencapai angka hampir setengah miliar rupiah.

Untuk mencegah terjadinya penambahan angka korban kecelakaan, baik yang meninggal, luka berat dan ringan, pihaknya menghimbau agar pengguna jalan tol selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Sunarto menjelaskan kecelakaan sering terjadi disebabkan faktor human error atau kesalahan si pengemudi. Contohnya, berkendara dalam keadaan mengantuk, namun tetap memaksakan diri. Kemudian adanya sikap tidak mematuhi batas kecepatan maksimal selama berada di jalan tol.

Selain itu, pencegahan kecelakaan di jalan tol juga dengan tidak menggunakan ponsel yang dapat menyebabkan kehilangan fokus. Imbauan lainnya, seperti meminta penggunaan jalan Tol dapat menjaga jarak saat melintas dan mengecek spion saat akan berpindah arah.

"Lalu, bagi pengguna jalan tol diminta selalu memperhatikan fisik kendaraan seperti kondisi ban. Ban ini efeknya begitu penting, apalagi kalau ban tipis akan berbahaya jika digunakan saat melaju dengan kecepatan 80 km/jam," ucap Sunarto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement