Sabtu 18 Oct 2014 03:16 WIB

Pemerintah Diminta Tetapkan Erupsi Sinabung Bencana Nasional

  Gunung Sinabung kembali meluncurkan awan panas ketika terlihat di Desa Surbakti, Simpang Empat, Karo, Sumut, Jumat (17/10).  (Antara/Septianda Perdana)
Gunung Sinabung kembali meluncurkan awan panas ketika terlihat di Desa Surbakti, Simpang Empat, Karo, Sumut, Jumat (17/10). (Antara/Septianda Perdana)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diharapkan dapat menetapkan erupsi gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sebagai bencana nasional.

"Peristiwa erupsi tersebut sudah cukup lama dan hampir satu tahun, terus berkepanjangan hingga saat ini dan membuat ribuan pengungsi warga Karo semakin menderita di lokasi penampungan," kata Sosiolog Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Badaruddin di Medan, Jumat (17/10).

Bencana erupsi gunung Sinabung di Pulau Sumatera itu, menurut dia, termasuk yang cukup lama terjadi di tanah air ini, bila dibandingkan dengan letusan gunung yang terdapat di Daerah Jawa.

Selain itu, erupsi gunung Sinabung sampai saat ini masih memiliki intensitas yang cukup tinggi mengeluarkan guguran awan panas, serta semburan abu vulkanik.

"Abu vulkanik yang cukup luas dimuntahkan gunung Sinabung sangat berbahaya

dan dapat menimbulkan terjadinya korban jiwa bagi penduduk," ujarnya.

Badaruddin mengatakan, akibat erupsi gunung Sinabung itu, sebanyak 3.287 jiwa atau 1.019 kepala keluarga (KK) korban Sinabung masih di tampung di 16 lokasi pegungsian.

Bahkan, ribuan hektare tanaman milik warga Karo berupa sayur-sayuran dan buah-buahan mengalami kerusakan akibat tertutup debu vulkanik.

"Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terkena abu vulkanik, terpaksa

diliburkan, karena mengganggu kesehatan siswanya dan juga tidak konsentrasi menerima pelajaran dari guru," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU.

Guru besar itu menambahkan, dengan ditetapkannya erupsi gunung Sinabung

menjadi bencana nasional, maka tanggung jawab daerah tersebut kewenangan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo hanya mengadakan koordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai logistik dan juga melaporkan perkembangan gunung Sinabung.

"Selama ini pemerintah setempat juga pusing memikirkan puluhan ton beras setiap bulannya yang harus disediakan untuk makan ribuan pengungsi tersebut, dan dari

mana dana itu dicari," kata Badaruddin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Sutopo Purwo Nugro menyebutkan, pada 10 Oktober terjadi 10 kali gempa hybrid, gempa vulkanik, tremor yang terus menerus dan

38 kali guguran awan panas.

"Aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi. Pengamatan PVMBG Badan Geologi menunjukkan bahwa potensi erupsi masih berpeluang terjadi sehingga perlu diwaspadai," katanya.

Gempa hybrid, tremor menerus, 38 kali guguran dan gempa vulkanik itu terjadi Jumat pukul 00.06 WIB.

Pada pukul 08,59 WIB terjadi awan panas guguran dari puncak dengan jarak luncur sejauh 2.000 meter ke arah selatan dengan tinggi kolom abu awan panas 2.000

meter.

Adapun lama erupsi mencapai 250 detik. "Kalau dhitung sejak Kamis (9/10) hingga Jumat telah terjadi 18 kali erupsi disertai luncuran awan panas," katanya.

Meski sudah diberlakukan tanggap darurat status Sinabung masih Siaga (level

III).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement