Jumat 17 Oct 2014 16:09 WIB

KPK: Divisi Kosong, Tidak Mengganggu Pekerjaan

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Adnan Pandu Praja
Adnan Pandu Praja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kekurangan banyak sumber daya manusia (SDM). Jadi kekurangan pegawai KPK itu bukan hanya di sektor penyidik tetapi di sektor fungsional.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengakui jika beberapa bulan ini  beberapa divisi di KPK belum ditempati pejabatnya.

"Iya kami akui memang ada beberapa divisi yang belum terisi," kata Adnan menjawab pertanyaan Republika saat ditanya Republika mengenai banyak divisi yang masih kosong, Jumat (18/17).

‎Meski demikian kata Adnan, belum terisinya divisi tidak sampai mengganggu pekerjaan di KPK. Apalagi kata Adnan kekosongan itu sampai menyebabkan lambatnya pelayanan masyarakat di sektor pengaduan atau penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang di KPK.

Menurut Adnan sampai saat ini KPK terus mencari siapa yang tepat menempati divisi yang belum terisi. "Kita sedang usahakan cari," ujarnya.

Sebelumnya Kepala‎ Bagian Perencanaan Anggaran dan Keuangan yang juga mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK, Subagio menyampaikan di KPK masih banyak divisi yang kosong. "Di KPK masih banyak pegawai yang merangkap jabat," katanya saat wawancara dengan tim pansel, Kamis‎ (9/10).

‎Menurut Subagio, untuk sebuah organisasi tidak baik struktur organisasinya dibiarkan lama kosong apalagi pegawainya merangkap jabatan.

Menurut Subagio divisi yang saat ini belum terisi seperti Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM), Deputi ‎Informasi dan Data (INDA), Direktur Penyidikan, Direktur Pengawas Internal, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data (Pinda).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement