REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Tigor Hutapea mengatakan bahwa Pilkada tidak langsung akan memperlemah pengawasan rakyat terhadap pemimpin daerahnya.
"Pemerintah daerah merasa hanya bertanggung jawab kepada DPRD, bukan terhadap rakyatnya karena kepala daerah dipilih oleh DPRD," kata Tigor di Jakarta, Selasa (14/10).
Dengan demikian, kata dia, Pilkada tidak langsung menyebabkan akses publik terhadap kinerja pemerintahan daerah akan lebih tertutup sehingga jarak antara kepala daerah dengan rakyatnya semakin jauh dan program-program yang diusung bukan berdasarkan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan elit atau partai di DPRD.
Menurutnya, Pilkada tidak langsung juga menyebabkan kesempatan penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi serta suap semakin besar. "APBD yang harusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat di daerah, bisa saja diselewangkan oleh segelintir elit untuk kepentingan partainya atau pun untuk kampanye-kampanye pada saat pemilihan kepala daerah nantinya," ujarnya.
Ia menambahkan, hanya melalui Pilkada langsung, rakyat bisa melakukan partisipasi politik dan melakukan pengawaan secara langsung terhadap pemimpin daerahnya. "Selan itu, Pilkada langsung akan lebih menjaga stabilitas pemerintah daerah karena kepala daerah akan mendapatkan legitimasi publik," katanya.