Selasa 14 Oct 2014 17:04 WIB

Penambahan Komisi Dinilai Upaya Bagi-Bagi Kekuasaan

Anggota MPR-DPR-DPD mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).(Republika/ Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Anggota MPR-DPR-DPD mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).(Republika/ Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Sarwi Chaniago menilai usulan penambahan komisi di DPR akan dilihat oleh publik sebagai upaya bagi-bagi kekuasaan semata.

"Jika tidak ingin dinilai haus kekuasaan harus dapat dibuktikan penambahan komisi berbanding lurus dengan kinerja yang ada," katanya di Jakarta, Selasa (14/10).

Menurutnya pada satu sisi sah-sah saja jika ada yang ingin mengusulkan penambahan komisi di DPR, dengan alasan memaksimalkan kinerja karena ada komisi yang mitranya terlalu banyak.

"Namun yang perlu diperhatikan, apakah ketika komisi sudah dimekarkan kinerja akan benar-benar optimal," ujarnya.

Ia mengatakan berkaca dari pengalaman kinerja DPR periode sebelumnya masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas. Pangi mengatakan yang perlu diperhatikan adalah fungsi utama DPR itu adalah legislasi atau membuat undang-undang.

"Sementara komisi lebih kepada fungsi pengawasan," ucapnya.

Jika ternyata banyak rancangan undang-undang yang tidak selesai akan lebih baik komisi yang ada dimaksimalkan saja.

Ia menambahkan memekarkan komisi yang ada atau tidak keduanya memiliki konsekuensi, dan yang lebih penting dari itu adalah capaian target-target dan produktivitas anggota DPR dalam menjalankan tugasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement