Selasa 14 Oct 2014 15:49 WIB

Fahri Hamzah: KIH dan KMP Bisa Sinergi Bentuk Paket Pimpinan Komisi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Erdy Nasrul
  Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama petinggi KMP (dari kiri) Aburizal Bakrie (Golkar), MS Kaban (PAN), Akbar Tandjung (Golkar) serta Suryadharma Ali (PPP) di Jakarta, Jumat (10/10).(Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama petinggi KMP (dari kiri) Aburizal Bakrie (Golkar), MS Kaban (PAN), Akbar Tandjung (Golkar) serta Suryadharma Ali (PPP) di Jakarta, Jumat (10/10).(Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan paket calon pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan tidak harus sepenuhnya terdiri dari fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Kedua kelompok koalisi bisa saling bersinergi dalam membentuk paket pimpinan. "Tidak harus KIH atau KMP. Karena KIH dan KMP tidak ada di dewan. Basisnya adalah anggota dan fraksi," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/10).

Fahri mengatakan tata cara pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan sama dengan pemilihan pimpinan MPR dan DPR. Setiap fraksi diberi kesempatan mengajukan satu nama untuk diajukan dalam paket calon pimpinan.

Satu paket terdiri dari empat fraksi untuk posisi calon ketua dan tiga wakil ketua. Setelah paket terbentuk, anggota komisi dan alat kelengkapan dewan diberikan hak menentukan paket mana yang akan menjadi pimpinan. "Setiap fraksi mengajukan satu nama tidak boleh dua nama. Kemudian satu nama itu dimasukkan dalam paket. Lalu paket itu divoting," ujar Fahri.

Kendati begitu, Wakil Sekretaris Jendral DPP PKS ini mengatakan pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan bisa dilakukan secara musyawarah mufakat. Hal ini terjadi apabila masing-masing fraksi menemukan kata sepakat soal calon pimpinan yang akan ditunjuk. "Tapi kalau musyawarah tidak bisa dilakukan akhirnya voting juga," kata Fahri.

Fahri mengatakan rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sepakat tidak menambah jumlah komisi di DPR. Sehingga nantinya DPR periode 2014-2019 akan memiliki 11 komisi dan enam alat kelengkapan dewan. "Itu sudah disepakati untuk diagendakan ke sidang paripurna Kamis," ujar Fahri. Muhammad Akbar Wijaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement