REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jelang era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang, semakin memperketat persaingan di dalam dunia usaha. Hal itu pula yang terkadang memunculkan persaingan tidak sehat di dalam dunia usaha atau monopoli oleh segelintir pihak.
Untuk beberapa daerah khususnya di Jawa Barat yang merupakan penyumbang besar PDB Nasional, situasi kondusif dunia usaha menjadi hal yang perlu diprioritaskan. Sebab, situasi dunia usaha di Jabar berpengaruh terhadap situasi kondisi menyeluruh di Indonesia.
Seperti diketahui Jawa Barat menjadi satu dari tujuh provinsi prioritas yang perlu diawasi perkembangan dunia usahanya selain DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Tujuh provinsi tersebut mewakili 80 persen PDB Indonesia.
"Sedikit goncangan dari salah satu provinsi ini akan berpengaruh terhadap Indonesia, begitu juga perubahan positif akan membawa perubahan ke Indonenis, oleh karena itu makanya kita fokus ke Jabar," kata Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Nawir di Gedung Sate, Bandung, Senin (13/10).
Oleh karenanya, KPPU akan mengintensifkan pengawasan dunia usaha di Jabar untuk mengantisipasi terjadinya persaingan tidak sehat. Salah satu bentuk intensif tersebut, dengan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pencegahan praktik monopoli atas kelanjutan tahun sebelumnya.
Nawir mengungkapkan nota kesepahaman dengan Pemprov sendiri bukan merupakan tolak ukur dari bentuk pengawasan terhadap dunia usaha di Jabar. Namun, sebagai upaya memperlancar pengawasan melalui pendekatan di sektor kebijakan.
Karena ia menilai, kecenderungan persaingan dunia yang tidak sehat juga salah satunya disebabkan adanya kebijakan tertentu dari Pemerintah setempat.
"Kita ingin masuk ke ranah kebijakannya, anda tahu bahwa praktik persaingan itu tidak saja dari perilaku usaha sendiri, tapi dari kebijakan pemerintah baik pusat atau pun pemerintah daerah," kata Nawir.
Sehingga, menurut dia, menjadi penting melakukan pengawasan juga melalui pendekatan kebijakan. Untuk di Jabar, Nawir mengatakan belum dapat dilihat apakah ada kecenderungan kebijakan yang mengarah terhadap persaingan tidak sehat tersebut.
Oleh karena itu, KPPU juga telah menyiapkan instrumen yang dinamakan competition checklist sebagai bentuk pencegahan praktik monopoli. Uji coba manual tersebut disosialisasikan kepada Pemerintah baik provinsi, Kabupaten atau Kota yang dimaksudkan menjadi panduan bagi pembuat kebijakan khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengusulkan perundang-undangan sesuai dengan nilai persaingan usaha yang sehat di masing-masing wilayahnya.
"Kita siapkan alat tes untuk menguji kebijakan yang akan dilahirkan pemerintah, apakah ada kebijakan yang bisa berdampak iklim bisnis yang tidak sehat, kalau ada sejak dini, kita bisa komunikasikan ke Pemda," kata dia.
Hal ini menjadi perlu dilakukan mengingat Pemerintah memegang peranan penting dalam hal pemangku kebijakan untuk menciptakan iklim dunia usaha yang kondusif. Terlebih, menurut Nawir kehadiran MEA menjadi acuan semua pihak untuk saling meningkatkan potensi masing-masing.
"MEA nanti membuat negeri ini seperti tanpa batas, kalau kita tidak siap dengan kebijakan, kualitas produk, dengan iklim usaha, negeri kita cuma jadi mall, tempat majang barang bangsa lain," ujarnya.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik kelanjutan kerjasama MoU dengan KPPU. Menurutnya, hal itu menjadi penting untuk melindungi usaha-usaha kecil yang ada di Jawa Barat.
Pasalnya, ia menilai Jabar yang potensi usaha terbesarnya berasal dari sektor pertanian tersebut didominasi oleh usaha kerakyatan dari para petani. Sehingga, pengawasan terhadap dunia usaha di Jabar juga termasuk memberi perlindungan kepada usaha kerakyatan.
"Di Jabar ini perlu, karena dikhawatirkan ada, kan ada eksportir gula atau importir yang dikuasai salah satu orang, jangan sampai petani tidak terlibat, hanya sebagai produsen saja," lanjut pria yang kerap disapa Aher tersebut.
Selain itu, ia juga berharap pengawasan dari praktik monopoli dapat terjadi di dalam birokrasi di pemerintahan khususnya yang terkait dalam proses pelelangan maupun tender. Dengan begitu, kata Aher hasil dari proses tersebut juga menghasilkan hasil yang berkualitas.