Kamis 03 Mar 2016 15:15 WIB

Ratusan Pekerja Cina dan Taiwan Serbu Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang pekerja di Cina
Foto: economist.com
Seorang pekerja di Cina

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 557 orang tenaga kerja asing (TKA) tercatat bekerja di Kabupaten Sukabumi. Mereka bekerja di sejumlah perusahaan baik di utara maupun selatan Sukabumi.

"Awal tahun ini ada sebanyak 557 TKA yang bekerja di Sukabumi," ujar Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin kepada wartawan Kamis (3/3).

Para TKA ini berasal dari sejumlah negara antara lain Korea Selatan, Cina, dan Taiwan. Dari 557 TKA, terang Tatang, sebanyak 346 orang di antaranya bekerja secara penuh di Sukabumi. Sementara sisanya bekerja juga di daerah yang lain seperti Jakarta.

Menurut Tatang, pada awal 2016 ini ada sebanyak 47 TKA yang baru masuk ke Sukabumi. Mereka telah melaporkan diri ke Disnakertrans.

Diakui Tatang, mayoritas pekerja asing bekerja di perusahaan garmen. Hal ini misalnya bisa dilihat di perusahaan sepatu yang mempekerjakan sebanyakk 193 orang TKA dari Cina dan Korea.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Dedi Supriadi menambahkan, pemkab secara rutin melakukan pengawasan terkait keberadaan TKA di Sukabumi. Khususnya menyangkut izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA).

Dedi mengatakan, jumlah pengawas ketenagakerjaan di Sukabumi mencapai delapan orang. Mereka disebar ke ribuan perusahaan yang ada di Sukabumi. Total jumlah perusahaan di Sukabumi mencapai sebanyak 1.188 unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement