REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menilai fasilitas yang diterima anggota DPR periode 2009-2014 sudah memadai. Tidak perlu ada fasilitas tambahan bagi anggota DPR periode 2014-2019 yang baru dilantik.
"Fasilitas sekarang sudah cukup," kata Ketua FPKB, Marwan Jafar saat dihubungi Republika Online (ROL), Ahad (12/10).
Marwan mengatakan fasilitas yang telah diterima DPR sebelumnya sudah cukup menunjang kinerja para wakil rakyat. Menurutnya DPR harus memberi contoh kesederhanaan kepada rakyat. "Sekarang sudah cukup memadai. Kita harus memberi contoh kesederhanaan kepada rakyat," ujar Marwan.
Ketua DPP PKB ini mengatakan yang terpenting bagi anggota DPR sekarang adalah meningkatkan kinerja untuk memperbaiki nasib rakyat. Pasalnya masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan. "PKB di DPR ingin berempati dengan nasib rakyat. Meningkatkan kinerja untuk rakyat," kata Marwan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti menyatakan fasilitas bagi anggota DPR periode 2014-2019 sama dengan anggota DPR periode sebelumnya. Setiap anggota akan mendapat gaji pokok Rp 4,2 juta per bulan dan beragam tunjangan mulai dari keluarga, listrik, kesehatan, komunikasi dan lainnya. Total penghasilan anggota DPR per bulan berkisar antara Rp 58 juta hingga Rp 60 juta.
Para anggota dewan juga mendapat fasilitas rumah dinas, ruang kerja, dan uang muka pembelian mobil setara Toyota Innova yang tak lebih dari Rp 150 juta. "Jadi mohon maaf, tidak ada penambahan fasilitas untuk anggota DPR yang baru. Semua sama," kata Win.