Ahad 12 Oct 2014 18:08 WIB

Fahri Hamzah Usul Dibentuk Subkomisi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Fahri Hamzah
Foto: antara
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan sub-komisi di tiap-tiap komisi. Sub-komisi berfungsi mengawasi mitra kerja secara mendetail dan mendalam. Fahri menjelaskan selama ini Komisi III DPR menjadi mitra kerja kepolisian. Dalam konteks itu, Komisi III hanya mengawasi lembaga kepolisian secara keseluruhan. Padahal anggaran yang diterima kepolisian dari negara terbilang besar.

"Sekarang anggarannya mencapai Rp 70 triliun. Ada dinas-dinas yang selama ini tidak pernah dieksplor," ujarnya, Ahad (12/10).

Dengan adanya sub-komisi, kata Fahri, pengawasan terhadap kepolisian bisa menjadi lebih detail. Sub-komisi misalnya bisa mengevaluasi bagian-bagian unit kerja di kepolisian secara mendetail.

"Harusnya reskrim kan dievaluasi sendiri. Lantas dievaluasi sendiri. Lantas misalnya di situ ada pemasukan. Harusnya dieksplore berapa pemasukan di lantas itu," papar Fahri.

Politikus PKS ini mengatakan kerja pengawasan komisi yang ada sekarang tidak optimal. Ini karena jumlah komisi dan jumlah mitra kerja tidak sebanding. Satu komisi misalnya bisa mengawasi 15 mitra kerja pemerintah. Fahri membantah usulnya dianggap untuk ajang bagi-bagi kekuasaan.

"Bagi-bagi kekuasaan bagaimana? Orang ini mau mendetailkan pengawasan kepada pemerintah karena terlalu banyak lembaga yang tidak terawasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement