Rabu 08 Oct 2014 22:41 WIB

Spiderman dan Hulk Mencari Keadilan di PN Jakarta Selatan

Rep: c75/ Red: Joko Sadewo
Spiderman
Foto: Reuters
Spiderman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan tertutup perkara kekerasan seksual yang menimpa AK oleh 5 pegawai Jakarta Internasional School digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10). Agenda persidangan mendengarkan keterangan korban (AK), saksi korban (AL) dan saksi ahli, Kak Seto. 

Korban AK dan saksi korban AL datang ke PN dengan memakai pakaian ala superhero Spiderman dan Hulk. Kedua wajah mereka pun tertutup topeng Spiderman dan Hulk sehingga sulit dikenali.

Selain itu, mereka didampingi kedua orangtua dan mendapat pengawalan ketat dari lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Mereka pun  langsung memasuki ruang persidangan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, korban dan saksi korban keluar dari Ruang Sidang Utama Prof H. Oemar Seno Adji dengan didampingi kedua orang tua dan pihak LPSK. Keduanya langsung dibawa naik ke ruang rapat pengadilan.

Ketika itu, korban dan saksi korban tidak lagi menggunakan topeng. Wajah AL ditutupi kain hitam dan digendong oleh salah satu anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sementara MAK, digendong oleh ayahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement