REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-- Walaupun Undang Undang (UU) Pilkada sudah disahkan DPR RI, namun kemungkinan daerah melaksanakan pilkada langsung masih terbuka, kata pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Asrinaldi di Padang, Selasa (7/10).
Dia menilai, pengembalian hak demokrasi kepada rakyat secara langsung masih bisa terjadi. Ia menyebutkan, kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota sangat membuka peluang tersebut.
Namun, Perppu Pilkada yang diterbitkan untuk menyiasasi UU Pilkada langsung, sangat tergantung pada keharmonisan komunikasi antara Yudhoyono dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Ini harapan baru, keluarnya Perppu ini menandakan komitmen Yudhoyono terhadap kelangsungan demokrasi masih jelas. Namun, Megawati mesti lebih mengutamakan komunikasi politik dibanding dengan mengedepankan masalah personal dengan Yudhoyono," katanya.
Ia menjelaskan Megawati mesti lebih terbuka dalam menyakinkan Yudhoyono selaku Katua Umum Demokrat agar Partai Demokrat bisa merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Karena kesulitan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menolak Perppu yang diajukan SBY sangat kuat.
Seharusnya, katanya, Megawati lebih terbuka kepada partai-partai lain yang kini tergabung di KMP. Bahkan kemungkinan PAN dan PPP untuk membelot sangat terbuka. Hal ini terlihat dari kedatangan pimpinan dua partai itu ke Kongres PDI P di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Jika Perppu kandas, kata dia, Presiden terpilih Joko Widodo masih bisa melakukan revisi undang-undang bersama DPR.
"Dalam revisi inipun, masih membutuhkan dukungan dari partai-partai lain, intinya PDI Perjuangan mesti lebih terbuka lagi," katanya.