Sabtu 04 Oct 2014 15:32 WIB

PKS: Pemilihan Cawagub DKI tak Perlu Terburu-buru

Rep: C66/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wagub DKI Jakarta Ahok.
Foto: Reuters
Wagub DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Selamat Nurdin menilai pembahasan soal calon wakil gubernur DKI Jakarta tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Banyak hal yang harus lebih dulu dirampungkan oleh DPRD DKI Jakarta sebelum membahas hal tersebut.

Ia mengatakan, setelah pengunduran diri presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dijawab, mereka fokus mengejar kelengkapan dewan. Setelah itu, sejumlah hal terutama mengenai APBD 2015 harus dibahas.

"Tentu setelah pengunduran diri pak Jokowi, kami harus merampungkan kelengkapan dewan dan bahas APBD 2015 karena sekarang sudah akhir tahun," ujar Selamat, Sabtu (4/10).

Ia menambahkan, persoalan mengenai pengangkatan Basuki atau akrab disapa Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dapat dibicarakan setelah itu. Pemilihan cawagub yang akan mendampinginya juga dibahas. Namun, menurutnya pembahasan mengenai dua hal tersebut baru dapat dilakukan hingga enam bulan ke depan.

Politisi PKS ini menjelaskan persoalan mengenai pengangkatan dan pemilihan cawagub baru bukanlah sesuatu yang mendesak. Selama tidak diangkat, Ahok akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) gubernur, yang tidak jauh berbeda fungsi dengan gubenur.

"Nanti kan pak Ahok jadi Plt gubernur dibantu juga dengan deputi-deputi, jadi saya kira memilih pendampingnya belum harus dilakukan saat ini karena banyak yang lebih penting dari itu," ujar Selamat.

Pertanyaan mengenai siapa yang akan menempati posisi orang nomor dua di DKI Jakarta ini semakin muncul setelah Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/10). Secara ketentuan, Ahok akan secara otomatis maju menggantikan Jokowi sebagai gubenur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement